Jumat, Oktober 16

Kasus positif COVID-19 di Kapuas bertambah 3 dan 17 orang dinyatakan sembuh

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Kasus positif COVID-19 di Kapuas bertambah 3 kasus dan 17 orang dinyatakan sembuh setelah selesai menjalani isolasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagi Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, menyampaikan pada hari ini ada tiga penambahan kasus positif COVID-19 dan 17 orang dinyatakan sembuh setelah selesai isolasi.

Ia menjelaskan, yiga kasus positif tersebut dengan rincian 1 kasus dari Kecamatan Pasak Talawang dan 2 kasus dari Kecamatan Kapuas Hulu.

Berhubungan dengan masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas, maka diimbau kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas harus mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa,” ungkapnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitar dari penyebaran covid-19 tersebut, dengan cara menerapkan protokol Kesehatan dengan penuh tanggung jawab.

Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 73 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 34 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 1.252 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.359 orang.(Djemmy Napoleon Hurulean/A1).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *