Beranda Barito Utara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Perlu Data Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Perlu Data Valid dan Dapat Dipertanggungjawabkan

275
0

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra menegaskan bahwa dalam rangka menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diperlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan perencanaan yang hanya dapat dibuat diatas meja saja, tetapi perencanaan yang komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riilnya, volume atau ukurannya,” tegas Sugianto Panala Putra, Senin 1 Maret 2021 pada kegiatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2021 secara virtual.

Untuk itu, jelasnya lagi, perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi program kegiatan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mendukung pencapaian visi dan misi RPJM Nasional dan RPJMD provinsi Kalteng.

Forum perangkat daerah merupakan wahana harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Sugianto Panala Putra, forum ini akan membahas rancangan awal RKPD dan rancangan renja perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD Kabupaten di seluruh kecamatan se Barito Utara tahun 2020 ini sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja perangkat daerah.

Dengan demikian wabup menambahkan, saat ini Musrenbang RKPD kabupaten nantinya, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2021 dan menyingkronkannya dengan Renja perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah kabupaten Barito Utara.

“Setelah selesai forum perangkat daerah ini, diharapkan kita dapat menghasilkan rencana kerja perangkat daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan dan sudah dibagi kedalam alokasi APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2020,” tandasnya.

Ditambahkannya pula, dalam penyusunan rencana tahunan ini, usulan-usulan prioritas, tidak dibenarkan diluar dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dijabarkan kedalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Prioritas tersebut dipertajam melalui kegiatan forum perangkat daerah ini. Melalui kegiatan ini Kita harapkan forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan, atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan orang perorang atau segelintir masyarakat,” katanya.(DN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here