
ZONAKALTENG, Muara Teweh-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten setempat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka study banding terkait refocusing anggaran 2021.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan refocusing yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya dan bagaimana teknis pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah, Ir Jainal Abidin mengatakan selain melaksanakan silaturahmi antar lembaga, tim TAPD ingin mengetahui bagaimana refocusing yang sudah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 21 tersebut.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Dra Hera Nugrahayu menyambut baik kedatangan rombongan dari Kabupaten Barito Utara.
“Kami pada prinsipnya dalam pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat edaran Direktoral Jenderal Pertimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia nomor SE-2/PK/21 tentang penyesuaian pembangunan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 serta untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019,” ungkapnya.
Sementara anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery menyampaikan, terkait dari pelaksanaan refocusing anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara maupun Pemerintah Kota Palangka Raya yang lebih memahami hal teknis tersebut.
Pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia merasakan dan menerapkan hal yang sama dalam melaksanakan refocusing karena mengikuti pedoman dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, yang terpenting adanya harmonisasi dan komunikasi dalam pelaksanaannya agar segala kebijakan yang diambil tepat,” jelas Khemal. (DN/A1).
