Jumat, Oktober 16

DPRD Barito Utara Soroti Perusahaan Tambang Gunakan Jalan Negara

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Beberapa perusahaan pertambangan batubara yang ada di Kabupaten Barito Utara melakukan aktivitas hauling menggunakan jalan negara.

Kegiatan ini sangat beresiko bagi pengguna jalan, khususnya masyarakat Barito Utara, terlebih masyarakat disekitar opersional hauling batubara tersebut.

Terhadap hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri mengungkapkan bahwa pihakya sudah menyinggung kegiatan perusahan ini beberapa kali kepada pihak perusahaan dan di rapat dengar pendapat.

Hal ini juga, kata Tajeri pernah kami konsultasikan dan koodinasikan dengan Balai Besar wilayah VII Kalimantan di Banjarmasin, semua perusahaan tambang yang melintas jalan negera itu memiliki ijin,

“Kami sudah beberapa meminta kepada balai besar agar meninjau langsung ke lokasi,” kata Tajeri kepada zonakalteng, Senin 22 Maret 2021.

Memang, kata dia, ada beberapa perusahaan sudah melakukan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut,  Karena itu merupakan jalan nasional, memiliki ijin, sehingga tidak ada kewenangan DPRD Barito Utara.

“Semenjak Kalimantan tengah sudah ada Balai Besar kami juga belum pernah melakukan kunjungan ke balai besar wilayah Kalteng,  kemungkinan besar kami akan melakukan kunjungan kesana untuk mempertanyakan kembali apakah balai memberi ijin melintas kepada perusahaan,” jelasnya.

Kalau kita berkaca dari provinsi Kalimantan Selatan, semua perusahan tambang tidak melintas jalan nasional, mereka menggunakan underpass atau fly over.

Namun, kata dia, salah satu perusahaan batu bara yang ada di Barito Utara yakni PT Hamparan Mulia sudah puluhan tahun berjanji akan membuat underpass, namun hingga kini, tidak ada pembuktiannya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa jam melintas yang diberikan oleh balai besar yakni pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, kenyataannya tidak demikian.

“Bahkan angkutan hauling beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga pagi hari,” ucapnya.

“Kami sangat mengharapkan, agar para perusahaan yang mengunakan jalan negara agar dapat membangun jalan tambang sendiri, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dalam mengunakan jalan negara,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, berdasarkan laporan warga, truk-truk hauling pengangkut batu bara perusahaan melintasi jalan negara dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tentunya ini sangat mengkhaawatirkan dan beresiko kepada pengguna jalan lain.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *