Jumat, Oktober 16

Bawaslu Kapuas Sebagai Tuan Rumah Rapat Evaluasi Kinerja

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Bawaslu Kapuas sebagai tuan rumah rapat evaluasi kinerja hasil Pilkada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kapuas Iwahyudi Wibowo mengatakan, ada tiga zona untuk Bawaslu Kalteng.  Zona I di Kabupaten Barito Timur, zona II di Kotawaringin Timur dan Kapuas zona III.

Dalam rapat evaluasi kinerja ini diikuti 5 Kabupaten yang masuk zona III yakni, Bawaslu Kapuas tuan rumah, Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Gunung Mas dan Bawaslu Katingan.

Ia menjelaskan, rapat evalusia kegiatan ini baik dari kegiatan tahapan, pengawasan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Kebetulan di Kalteng agenda pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur penyelesaian sengketa menjadi bahan evaluasi untuk acuan penyempurnaan bagi Bawaslu kedepannya.

“Menjadi rujukan evaluasi kami sebagai badan pengawasan Pemilu agar kedepan bekerja lebih profesional, berintegritas dan netralitas,” kata Iwahyudi Wibowo, Kamis, 25 Maret 2021.

Ia membeberkan, dalam rapat evaluasi tersebut pihaknya menyampaikan laporan akhir kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab badan pengawas yang diamanatkan UU dalam bentuk tulisan.

“Kita menyampaikan laporan dalam bentuk tulisan untuk sengketa Pilkada sebagai patokan Bawaslu kedepannya,”  ucap dia.

Menurutnya, kelemahan pelaksanaan Pilgub kemarin yakni bertepatan dengan pandemi COVID-19 dari sisi pengawasan tahapan kampanye terbuka dan tertutup karena tidak bisa membatasi masyarakat yang menghadiri. Jika mengikuti aturan harus 50 orang saja.

“Melalui kegiatan evaluasi seperti ini, kita bisa meningkatkan SDM, kolektif kolegial dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ucap dia.

Ia berharap kedepan Bawaslu bisa menjalankan amanah dengan acuan evaluasi yang sudah dirumuskan bersama dengan perbaikan sistim dan peningkatan SDM, fungsi dan tugas baik perangkat, komisioner.

Meski tidak ada kegiatan Pemilu mapun Pilkada, Bawaslu bisa melakukan pengawasan terhadap pemutahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.

“Kita tetap bekerja untuk melakukan pengawasan terhadap Pemutahiran DPT berkelanjutan oleh KPU,” Pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *