
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo didampingi Ketua DPRD H. Ahmad Rifai membuka sekaligus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, di Aula Bappedalitbang, Selasa, 30 Maret 2021.
Bupati mengatakan, musrenbang kabupaten yang dilaksanakan sekarang adalah untuk menyempurnakan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
Dengan tema peningkatan pemasaran produk unggulan agroindustri, agrowisata, yang berdaya saing dan selaras dengan kehidupan sosial serta budaya masyarakat.
Dalam pencapaian rencana pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Pulpis tahun 2022 maka perlu adanya beberapa prioritas kegiatan pembangunan pada tahun 2022.
Prioritas tersebut diantaranya pengembangan kawasan industri, peningkatan kemitraan dengan pelaku ekonomi, peningkatan penerapan teknologi tepat guna.
Serta, pemberdayaan koperasi dan UMKM, peningkatan pengelolaan destinasi wisata dan peningkatan promosi paket wisata.
Ia menegaskan dalam merencanakan program atau kegiatan pada tahun 2022 para kepala perangkat daerah harus memperhatikan beberapa program.
Salah satunya perencanaan yang disusun didalam dokumen Renja perangkat daerah untuk tahun 2022 harus mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat.
Sehingga dapat dihindari hasil pembangunan yang mubazir atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarkat.
Kemudian, dalam pengusulan program dan kegiatan didalam dokumen Renja untuk tahun 2022, perangkat daerah benar-benar mengakomodir usulan-usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan dengan memperhitungkan aspek efisiensi dan efektifitas.
Sehingga setiap program dan kegiatan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Pulpis.
Dan koordinasi singkronisasi dan integritas perencanaan dari tiap bidang pembangunan harus dioptimalkan, sehingga dapat dihindari tumpang tindih pelaksanaan pembangunan dan hindari ego sektoral.
Ia menambahkan, dokumen rencana kerja perangkat daerah yang dibahas pada musrenbang ini nantinya dijadikan bahan penyempurnaan rencana akhir RKPD tahun 2022 sebagai acuan utama dalamn penyusunan APBD tahun anggaran 2022. (SENDRI/A2)
