
ZONAKALTENG, Buntok-Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat agar menyesuaikan semua program dan kegiatan dengan tema pembangunan.
“Tema pembangunan kabupaten ini pada 2022 mendatang terkait dengan pemantapan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengamalan agama untuk Barsel mantap,” katanya saat membuka acara musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten Barito Selatan, di Buntok, Selasa.
Dikatakannya, tema pembangunan itu sesuai dengan yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Selatan.
“Untuk mendukung pelaksanaan, maka prioritas pembangunan pada 2022 mendatang dirumuskan dalam pemantapan delapan bidang yakni pemantapan pelayanan publik, bidang infrastruktur wilayah, pemantapan bidang pendidikan, dan bidang kesehatan,” ucapnya.
Kemudian lanjut dia, pemantapan dalam bidang pangan, pertanian dan perikanan, peningkatan kemandirian ekonomi daerah, serta peningkatan reformasi birokrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Selain itu peningkatan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama, dan pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan hidup yang mendukung pengembangan ekonomi unggulan daerah,” jelas Satya Titiek Atyani Djoedir.
Oleh karena itu, program dan kegiatan SOPD diminta dapat disesuaikan dengan tema pembangunan dengan tetap memperhatikan arah pembangunan, baik yang menjadi prioritas nasional, maupun provinsi.
“Program dan kegiatan SOPD pada 2022 mendatang diharapkan dapat disinergikan dengan usulan atau pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga program yang disusun dapat menghasilkan program kegiatan maupun sub kegiatan yang selaras dengan aspirasi masyarakat kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” demikian Satya Titiek Atyani Djoedir.
Acara musrenbang tingkat kabupaten yang berlangsung di aula kantor Bappeda Barito Selatan itu dihadiri Sekda, Eddy Purwanto dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(H.Bayu/A1).
