Beranda Kapuas DPMD Kapuas Pastikan Pelaksanaan Pilkades Serentak Dilaksanakan Sesuai Jadwal

DPMD Kapuas Pastikan Pelaksanaan Pilkades Serentak Dilaksanakan Sesuai Jadwal

727
0

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas memastikan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sesuai jadwal pada Juli 2021 mendatang.

Kepala DPMD Kapuas, Yan Marto mengatakan Raperda sebagai dasar hukum mengangkat dan memberhentikan Kepala Desa sudah dilakukan finalisasi dan sudah diserahkan ke Biro Hukum Sekda Provinsi Kalteng untuk di evaluasi.

“Kita sudah melaksanakan finalisasi Raperda nomor 1/2015 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa bersama DPRD,” kata Yan Marto, Rabu, 7 April 2021.

Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Kalteng akan dilakukan peninjauan kembali kemudian disahkan menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD.

Kemudian sesuai jadwal yang sudah direncanakan pada bulan Juni 2021  sudah mulai dilakukan tahapan Pemiliha Pilkades secara serempak.

Namun pihaknya masih menyusun Peraturan Bupati sebagai julak dan juknis pelaksanaan Pilkades serempak nanti.

“Sambil menunggu Evaluasi Raperda Pilkades, kita persiapan penyusunan Peraturan Bupati untuk mekanisme pelaksanaan dilapangan,” jelas dia.

Mantan Camat Mantangai itu menambahkan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 dari 214 desa 163 yang melaksanakan pemilihan kepala desa.

Hal ini ada sedikit berbeda dimana dana sharing antara Kabupaten dan desa. Anggaran APBD yang disiapkan untuk pembelian surat suara, kotak suara dan honor Badan Pengawas Pelaksana Pemilihan Kepala Desa.

Sedangkan anggaran dari desa untuk ketersedian peralatan Prokes.

“Saya berharap evaluasi dari Biro hukum lebih cepat lebih baik, sehingga proses tahapan Pilkades sudah bisa berjalan awal Juni nanti,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here