Jumat, Oktober 16

Beberapa Perusahaan Sepakat Selesaikan Jalan Rigit Beton di Desa Luwen Hilir

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat mengenai peningkatan jalan rigit beton di desa Luwe Hilir dan pembuan perkantoran di jalan desa oleh PT Victor Dua Tiga Mega, Senin 19 April 2021.

Dalam RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara,  Permana Setiawan dengan Komisi III DPRD Barut, pihak Pemerintah daerah dan beberapa perwakilan perusahaan yang menggunakan jalan Desa Luwe Hilir.

Permana Setiwan mengatakan bahwa, dari hasil kesimpulan rapat bersama pihak perusahaan dan pemerintahan , dihasilkan empat buah kesimpulan.

Pertama, pihak perusahaan sepakat melakukan koordinasi Kembali dalam jangka waktu dua minggu untuk mengambil Langkah-langkah percepatan penyelesaian jalan rigit beton di Desa Luwe Hilir sebagai tindak lanjut dari Berita Acara pada tanggal 11 januari 2021, sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah dibuat oleh Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara.

Kedua, hasil koordinassi intern pihak perusahaan akan dirapaukan Kembali pada 3 Mei 2021. Ketiga, PT Viktor Dua Tiga Mega secepatnya dalam jangka waktu satu minggu akan melakukan rapat internal mengenai penyelesaian status jalan dari desa Jangkang Baru menuju Ddesa Luwe Hulu (yangs ekarang dibangun kantor PT Viktor Dua tiga Mega).

Keempat, hasil rapat internal PT Viktor Dua Tiga Mega akan disampaikan kepada pemerintah desa.

“Jadi dari hasil kesimpulan rapat tersebut, kami dari dewan mengharapkan seluruh pihak perusahaan komitmen dengan hasil rapat ini dan juga berita acara sebelumnya yang telah disepakati,” ucap Permana.

Selain itu, dia juga mengharapkan, dalam penyelesaian rigit beton jalan Desa Luwe Hilir ini bukan hanya perusahaan-perusahaan yang ada di dalam Berita Acara saja yang melaksanakannya, akan tetapi seluruh perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan tersebut.

“Karena, berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, bahwa jalan tersebut tingkat penggunaannya lebih banyak dilakukan oleh pihak perusahaan dibandingkan dengan masyarakat. Jadi sepatutnya perusahaan dapat melakukan pembangunan jalan tersebut,” jelasnya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *