
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 ke DPRD setempat.
LKPj tersebut diserahkan bupati dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda penyerahan penyerahan materi laporan sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD, di Puruk Cahu, Rabu.
Perdie M. Yoseph menyampaikan di tahun 2020 merupakan tahun yang sangat sulit dikarenakan situasi pandemi COVID-19 dan kondisi itu membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan, serta tentunya berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.
Kendati demikian menurut Perdie, sebagai bentuk penyesuaian terhadap permasalahan Pemkab telah mengupayakan berbagai macam kebijakan rencana pembangunan daerah.
“Kita terus berkomitmen mewujudkan pembangunan melalui visi dan misi berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023 yakni terwujudnya masyarakat yang mandiri dan bermartabat berbasis pembangunan pedesaan menuju Mura Emas 2030,” jelasnya.
Dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Mura maupun undangan yang hadir dalam rapat paripurna itu, Bupati Mura juga menyampaikan sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2020.
Termasuk menguraikan gambaran singkat penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui pengelolaan belanja daerah.
“Secara umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020 telah terlaksana dengan baik, adapun kendala teknis yang kita temui selama pelaksanaan penganggaran tahun 2020 dapat diatasi berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder pemerintahan,” kata dia.
Dalam tersebut, Perdie memaparkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.122.214.191.487,00 dengan terealisasi Rp 1.195.130.060.467,44 atau sekitar 106.50 persen yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.
Pada sisi target pendapatan daerah sebesar Rp 73.625.832.735 dengan realisasi sebesar Rp 77.607.179.952 atau 105,41 persen.
“Perubahan kebijakan belanja daerah terjadi untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dengan adanya refocusing anggaran sehingga menyebabkan perubahan pada beberapa komponen belanja,” demikian Perdie M. Yoseph.(Supri/A1).
