
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pulang Pisau bersama Polres setempat menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU), diruang rapat Mapolres, Selasa, 27 April 2021.
MoU tersebut tentang keselarasan publikasi informasi pembentukan opini positif masyarakat terkait kemanan dan ketertiban didaerah.
Kesepakatan tersebut diitandatangani Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto besama Ketua PWI Pulpis, I Nyoman Weda disaksikan Kasat Reskrim Polres Pulpis Iptu. John Digul Manra, Kasat Sabhara Iptu. Junedinoto beserta jajaran Polres setempat, serta pengurus dan anggota PWI.
Ketua PWI Pulpis, I Nyoman Weda menyambut baik penandatangan MoU kerjasama karena itu merupakan upaya bersama dalam rangka mewujudkan tersajinya informai positif serta keterbukaan informasi bagi publik atau masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut, lanjut dia, bukan hanya sebatas informasi yang bersipat update, tetapi juga harus bersifat informatif dan edukatif, serta terpenting tidak menimbulkan persoalan lain dari informasi tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pulang Pisau dalam hal ini di wakilkan oleh Wakapolres Kompol Wahyu Edy Priyanto dan jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucap dia.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kedepan antara PWI dan Polres Pulpis akan terus bersinergi, terutama dalam kegiatan menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara Wakapolres Pulpis, Kompol Wahyu Edy Priyanto mengatakan, dilaksanakan MoU juga menindaklanjuti kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik, dan akan terus di tingkatkan.
“MoU ini dilaksanakan untuk meningkatkan kerja sama yang telah berjalan baik agar semakin baik lagi. Serta juga dalam rangka menyampaikan keterbukaan informasi kepada public kepada masyarakat,” ucap dia. (SENDRI/A2)
