
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Hingga saat ini petugas telah memutar balik 1.369 unit kendaraan di pos sekat perbatasan Kalsel-Teng di jembatan timbangan kilometer 12,5 Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kapuas.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sustrisno menyampaikan selama pelaksanaan kegiatan pos penyekatan arus mudik, dari 30 April sampai 8 Mei 2021riibuan kendaraan telah diputar balik.
“Sampai saat ini kita sudah memutar balik 1.369 unit kendaraan yang tidak memiliki dokumen atauu surat keterangan swab antigen sebagai syarat masuk Kalteng,” kata Eko Sustrisno, Minggu, 9 Mei 2021.
Ia merinci dari 1.369 kendaraan tersebut kendaraan roda dua sebanyak 260 unit, kendaraan roda empat 643 unit sedangkan kendaraan roda enam 466 unit.
Rata-rata mereka disuruh putar balik karena mau masuk Kalimantan Tengah tidak mengantongi surat swab rapid antigen.
Hal tersebut,, karena sebelumnya telah mensosialisasi untuk menyiapkan dokumen surat swab antigen sebagai syarat untuk bepergian bagi warga baik ber KTP Kalteng mmaupun KTP luar Kalteng.
“Kita sudah menghimbau kepada pengendara untuk selalu menyiapkan dokumen surat antigen, karena anjuran pemerintah tahun ini dilarang mudik lebaran untuk memutus mata rantai penularan covid 19,” tutupnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
