Kamis, Oktober 15

28 Mei 2021 Wakil Bupati Pulang Pisau Diangkat Menjadi Bupati

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Pada 28 Mei 2021 mendatang DPRD Pulang Pisau melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengangkatan wakil Bupati Pudjirustaty Narang menjadi Bupati Pulpis.

Hal tersebut disampaikan Sekwan DPRD Pulpis, Hendra kepada Zonakalteng, Senin, 24 Mei 2021.

Hendra mengatakan, hal tersebut karena Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024.

“Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Kalteng Sugianto Sabran-Edy Pratowo akan dilantik pada besok, Selasa, 25 Mei 2021,” kata Hendra.

Paska pelantikan tersebut, lanjut dia, maka Wabup Pulpis, Pudjirustaty Narang diajukan atau diangkat menjadi Bupati Pulpis.

“Dasar pengajukan pengangkatan Wabup menjadi Bupati itu, surat dari Biro Bagian Pemerintahan diagendakan tanggal 28 mei 2021,” ucap dia.

Untuk administrasi nantinya, akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pulpis, maka menurutnya Wabup Pulpis secara otomatis menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pulpis setelah Bupati Pulpis menjadi Wagub Kalteng.

” Untuk usulan pengangkatan Bupati itu, berdasarkan aturan 10 hari setelah Bupati dilantik menjadi Wagub. Maka dari itu, kita telah mengusulkan pengangkatan Wabup menjadi Bupati pada tanggal 28 Mei 2021,” ucap dia.

Selanjutnya, kata Hendra, nantinya pelantikan pengangkatan Wabup menjadi Bupati ini akan dilantik oleh Gubernur Kalteng setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri RI. (SENDRI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *