
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bakal tidak memperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan menerima tamu dari luar daerah.
“Kita akan mengeluarkan surat edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan bahwa pejabat tidak boleh melakukan perjalanan dinas dan menerima kunjungan kerja dari daerah lain,” kata Sekda Pulpis, Tony Harisinta usai memimpin rapat bersama tim Satgas COVID-19, Rabu 28 Juli 2021.
Ia mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti meningkatnya kasus Covid-19 serta mengambil langkah cepat agar status zona merah di Bumi Handep Hapakat bisa berangsur turun.
Ia membeberkan, saat ini klauster perkantoran perlu diwaspadai, karena banyak ASN dibeberapa OPD terpapar Covid-19.
Oleh sebab itu, sambung dia, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolah melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.
Menurutnya ada beberapa langkah yang akan diambil dalam menurunkan jumlah kasus positif dan kasus meninggal.
“Dinas kesehatan pun melalui crisis center akan membuka pelayanan 24 jam dengan memberikan pengawasan, edukasi dan pemberian obat kepada pasien,” beber dia.
Ia berharap seluruh kepala OPD mengatur pegawainya melaksanakan Work From Home (WHF) dan Work Form Office (WFO)untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19 dilingkungan perkantoran.
Ia berpesan untuk selalu menjaga protokol kesehatan (Prokes) dimanapun berada baik dilingkungan kantor maupun dilingkungan keluarga dan masyarakat. (SENDRI/A2)
