
ZONAKALTENG, Buntok-Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran mengatakan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah dijadwalkan pada Agustus 2021 ini.
“Pada Agustus ini, kita menjadwalkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif,” katanya usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD, di Buntok, Senin.
Disamping membahas sejumlah raperda yang diajukan eksekutif, pihaknya juga melakukan sejumlah kegiatan lainnya berkaitan dengan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu ia juga menyampaikan, pihaknya bersama dengan eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan.
Adapun jadwal yang disusun ini kata Farid Yusran untuk kegiatan antara DPRD dan Pemkab Barito Selatan selama satu bulan kedepan atau selama bulan Agustus 2021 ini.
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, alasan jadwal tersebut disusun untuk satu bulan itu mengingat kondisi saat ini masih pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19).
“Karena saat ini pandemi masih pandemi COVID-19, sehingga jadwal kegiatan dewan bersama eksekutif disusun dalam setiap bulan,” ucapnya.
Sebab lanjut dia, pandemi tersebut sangat berpengaruh terhadap jadwal yang telah ditentukan dan terkadang jadwal dapat dilakukan perubahan, sehingga jadwal disusun setiap bulan saja.
Selain pembahasan raperda lanjut dia, pihaknya juga menjadwalkan kunjungan kerja pada akhir bulan Agustus dan kunjungan kerja pada akhir bulan ini dijadwalkan supaya tidak pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih diberlakukan.
“Kalau tidak salah PPKM itu diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus diseluruh Indonesia, di Palangka Raya PPKM level 4. Jadi kalau mau keluar daerah kemana, jadi kami jadwalkan diakhir bulan,” terangnya.
Dikatakannya, apabila PPKM kembali diperpanjang hingga akhir bulan, maka pihaknya akan kembali membatalkan kunjungan kerja itu.
“Kami akan batalkan kalau memang PPKM berlanjut, yang penting semuanya sehat dan terhindar dari terpaparnya COVID-19,” demikian Farid Yusran.(Shan/A1).
