Jumat, Oktober 16

Bapemperda DPRD Barsel adakan rakor terkait penyampaian dua raperda susulan

ZONAKALTENG, Buntok-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi membahas terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) susulan yang akan disampaikan pemerintah kabupaten setempat.

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, HM Yusuf Kalem mengatakan dalam kegiatan ini, pihaknya membahas mengenai dua raperda yang akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten setempat.

“Dua raperda yang akan disampaikan tersebut diluar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dijadwalkan sebelumnya,” katanya usai memimpin rapat tersebut, di Buntok, Selasa.

Ia menjelaskan, raperda diluar propemperda tersebut adalah rancangan peraturan daerah persetujuan bangunan gedung dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi bangunan gedung.

Dikatakannya, pembahasan terkait hal itu dilakukan DPRD bersama dengan eksekutif dan pembahasan ini penting dilakukan karena ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Selatan.

Menurut dia, raperda ini perlu disampaikan eksekutif mengingat ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berlaku lagi sejak tanggal 2 Agustus 2021 kemaren.

Ia menjelaskan, peraturan daerah yang sudah tidak berlaku itu seperti peraturan daerah (Perda) berkenaan izin mendirikan bangunan, retribusi izin mendirikan bangunan dan produk hukum daerah.

“Intinya pembahasan yang kita lakukan berkaitan dengan produk hukum daerah yang ada hubungannya dengan izin bangunan yang akan disampaikan nantinya,” tambah politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu.

Oleh karena itu, pihaknya bersama eksekutif harus melakukan revisi guna pemasukan bagi pendapatan asli daerah, sebab hal tersebut merupakan salah satu sumber utama PAD untuk menambah penghasilan daerah.

“Raperda ini belum terjadwalkan dalam pembahasan perda tahun 2021 ini. Maka dari itu pemerintah daerah minta Perda tersebut dibahas susulan, dan itu kesimpulan rapat yang kita laksanakan tadi,” demikian HM Yusuf Kalem.(Shan/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *