
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Sebanyak 56 orang warga Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah terpapar Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Murung Raya pada Selasa (10/8) pukul 15.00 WIB.
Dengan bertambahnya jumlah tersebut, maka total warga kabupaten yang berjuluk Tana Malai Tolung Lingu sampai saat ini sebanyak 1.904 kasus.
Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 57 orang, sehingga totalnya mencapai 1.835. Untuk pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 36 orang dan meninggal dunia sebanyak 33 orang.
Bupati Murung Raya yang juga ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten setempat meminta kepada masyarakat di daerah itu supaya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan massa dan mengurangi mobilitas.
Ia berharap, dengan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, pandemi COVID-19 di Kabupaten bermotto Tira Tangka Balang ini dapat dikendalikan dan diharapkan segera berakhir, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.
“Jika kita disiplin dan konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, tentunya akan dapat menekan lajunya penyebaran COVID-19 di wilayah Murung Raya ini,” ucap dia.
Untuk itu, Perdie M. Yoseph meminta supaya masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, dan jangan sampai sekali-kali mengabaikannya.
Bupati Murung Raya dua periode ini meminta kepada masyarakat terutama para lansia untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat guna mandapatkan suntikan vaksin COVID-19.
Perdie M. Yoseph juga meminta kepada jajaran satgas COVID-19 Murung Raya agar terus menggalakan kampanye protokol kesehatan kepada masyarakat di daerah ini.
Hal itu menurut dia, merupakan salah satu langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan penyakit yang disebabkan virus corona ini.(SUPRI/A1).
