Jumat, Oktober 16

Polres Kapuas Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Polres Kapuas mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia karena telah berhasil mengungkap kasus terkait penjualan anak yang dilakukan ayah kandung dan menangkap oknum kepala sekolah swasta yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Nasional Arist Merdeka Sirait kepada Kasat Reskirim AKP Kristanto Situmeang diruang kerjanya Jalan TB Simatupang Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, penghargaan ini diberikan Kepada Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebekti, Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Kapuas.

“Penghargaan diberikan Kepada Polres Kapuas dimana Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkapkan kasus Ayah kandung menjual anak yang masih dibawa umur dan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Sekolah kepada siswanya,” kata dia.

Melalui pers releasenya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyampaikan penghargaan yang diberikan ini karena Polres Kapuas yang sudah bekerja keras mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.

“Penghargaan ini diberikan karena Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak, dan kasus orang tua kandung menjual anaknya sebagai pemuas nafsu pria hidung belang melalui media sosial,” ucapnya.

Dengan keberhasilan itu, Polres Kapuas Khususnya Unit Reksrim diberikan apresiasi dan dukungan setelah mengungkap kasus tersebut.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kapuas yang dengan bergerak cepat mengungkap kasus ini,” tambah dia.

Dia berharap, para pelaku kejahatan yang ada Indonesia khususnya di Kapuas terutama pada pelaku yang menjual anak kandung dan pelaku pelecehan terhadap anak itu supaya di hukum dengan seberat beratnya.

“Siapa pun pelakunya harus di hukum. Saya salut gerak cepat Polres Kapuas dan itu perlu didukung agar kasus pelecehan anak dan perempuan bisa semakin minim,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *