
ZONAKALTENG, Buntok-Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang disampaikan pemerintah kabupaten setempat terlambat.
“Seharusnya sudah disampaikan pada Bulan Juni dan paling lambat minggu kedua Bulan Juli yang lalu,” katanya usai pembahasan rancangan KUA PPAS, di Buntok, Senin.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi, keterlambatan pengajuan rancangan KUA PPAS itu disebabkan ada persoalan intern di eksekutif.
Lantaran adanya persoalan intern itu, menyebabkan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022 yang diajukan pihak eksekutif mengalami keterlambatan dan baru disampaikan pada Oktober 2021 ini.
Meski demikian lanjut Farid Yusran, DPRD Barito Selatan selalu siap membahasnya dan berharap dalam pembahasannya tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar.
“Karena, batas akhir pembahasan KUA PPAS ini pada tanggal 30 Bulan November 2021 mendatang, dan semoga saja dalam pembahasannya tidak ada halangan, dan bisa berjalan dengan lancar,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Ia juga mengatakan, KUA PPAS yang disampaikan pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan untuk tahun anggaran 2022 mendatang sudah memperlihatkan kemajuan dari tahun sebelumnya.
Karena lanjut Farid Yusran, pihak eksekutif sudah menyadari bahwa tidak boleh lagi daerah berhutang, sebab sudah dibatasi lantaran masa jabatan Bupati Barito Selatan yang sebentar lagi akan berakhir.
Disamping itu juga, menurut dia, dalam pembahasan terkait dengan pendapatan pada KUA PPAS ini tidak hanya dengan mengira-ngira dan harus dengan perhitungan yang matang.
Pembahasan KUA PPAS yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan itu dihadiri Sekda Barito Selatan dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. (H. Bayu/A1).
