Kamis, Oktober 15

Legislator Kotim Minta Camat dan Kades Jangan Sembarang Beri Rekomendasi Bisnis Waralaba

Foto: Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia saat menghadiri kegiatan DPRD, di Sampit, Rabu (19/1/2022)(ZONAKALTENG/SDM).

ZONAKALTENG, Sampit-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia meminta kepada Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Parenggean jangan sembarangan memberi rekomendasi terhadap bisnis waralaba.

“Kalau dibukanya bisnis waralaba akan berdampak negatif bagi pedagang lokal di wilayah tersebut,” katanya, di Sampit, Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut dia, dirinya ada mendengar kabar di wilayah kecamatan itu akan dibuka. Untuk itu diingatkan kepada camat dan kepala desa di Kecamatan Parenggean supaya jangan terlalu cepat memberikan rekomendasi.

Dikatakannya, hal itu mengingat pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca terdampak Corona Virus Disease-19 (COVID-19) saat ini masih jauh dari kata siap dalam bersaing.

Karena lanjut dia, selama ini pembinaan dari pemerintah daerah juga belum maksimal dilakukan, dan kekuatan pedagang lokal kita masih belum siap.

“Itu artinya harus disiapkan terlebih dahulu baik secara dukungan finansial hingga ke sistem management dan SDM yang ada,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kotim ini.

Dia juga mengungkapkan, rekomendasi yang diberikan oleh setiap kepala desa atau camat di wilayah itu nantinya akan benar-benar berdampak besar bagi para pedagang lokal. Disatu sisi masyarakat di wilayah tersebut sudah mulai diresahkan dengan informasi yang ada saat ini.

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait hal ini. Oleh karena itu, kami minta agar camat maupun kades disana jangan mengabaikan nasib masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang lokal pasti akan terdampak,” timpalnya.

Dia juga menuturkan, setiap potensi yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V merupakan salah satu prospek besar bagi masyarakat lokal di daerah tersebut.

Meskipun demikian lanjut Hendra Sia, bukan berarti menutup diri bagi pendatang ataupun pola bisnis atau usaha dagang modern.

Tetapi tugas pemerintah daerah melalui Camat, Kades yakni memberikan pembinaan kepada masyarakat di Kecamatan Parenggean terutama pedagang.

“Pertanyaan saya sudahkah itu dilakukan, sejauhmana itu dilakukan, dan sudah siapkah mereka bersaing dengan pasar moderen, siapa yang nantinya disalahkan,” tutupnya. (SDM/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *