
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Kecelakaan tunggal mobil pick up Suzuki Carry Nopol KH 8575 JD menabrak tiang Telkom di Jalan trans Kalimantan Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau. Pada Kamis, 7 Febuari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut menyebabkan pengemudi berinisial TIB (59) dan penumpang berinisial W (53), meninggal dunia. Keduanya merupakan warga Desa Balokun, Kecamatan Kahayan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui Kasi Humas AKP Daspin membeberkan, kronologis kecelakaan berawal saat mobil Pickup Suzuki Carry warna hitam melaju dari arah Kapuas menuju Palangkaraya.
Namun, pada saat ditempat kejadian tiba-tiba mobil pickup oleng dan melebar kekiri jalan, sehingga keluar badan jalan dan menabrak tiang telkom.
”Akibat kecelakaan tersebut pengemudi dan penumpang mobil Pickup Suzuki Carry dinyatakan meninggal dunia, ” kata Daspin.
Ia menyampaikan faktor penyebab kecelakaan tunggal tersebut diduga mobil pickup Suzuki Carry melaju dengan kecepatan tinggi.
Kemudian oleng dan melebar kekiri jalan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Sementara, kondisi jalan lurus, memiliki marka jalan garis lurus putus-putus arus lalin sepi.
“Kami pun menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar patuh dan mentaati tata tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, ” ucap dia. (SENDRI/A2).
