Jumat, Oktober 16

Komunitas Adat Terpencil di Kapuas Mendapat Bantuan Perumahan

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Sebanyak 108 Kepala Keluarga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kapuas mendapat bantuan perumahan dari Kementerian Sosial RI.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan. Jumat, 11 Febuari 2022.

“Ada 2 Desa di Kecamatan Mandau Telawang yang mendapatkan bantuan perumahan melalui program KAT,” Kata Budi Kurniawan.

Ia mengatakan dua desa tersebut yakni Desa Lawang Tamang sebanyak 51 Kepala Keluarga dan Desa Masuparia 57 kepala keluarga.

Program KAT dari Kemensos RI ini, lanjut dia, untuk masyarakat terpencil bertujuan agar tidak lagi hidup berpindah-pindah dan menetap di satu wilayah.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kemensos melakukan pemberdayaan kepada masyarakat adat yang berada di pedalaman.

Tidak hanya memberikan bantuan perumahan tetapi stimulan pertanian seperti bercocok tanam sayur-sayuran dan UMKM melalui produk lokal.

Ia menyampaikan di Kalteng hanya dua Kabupaten yang mendapat program KAT yakni Kabupaten Kapuas dan Murung Raya.

Setiap kelompok mendapat bantuan sekitar Rp 50 juta dengan rincian Rp 35 juta untuk pembangunan rumah danRp 15 juta untuk jatah bulanan.

“Bantuan ini langsung dikirim ke rekening ketua kelompok,” ucap dia.

Ia menambahkan, program KAT dilakukan pengawasan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ditunjuk langsung dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Saat ini program pembangunan perumahan tersebut belum sepenuhnya rampung terutama di Desa Masuparia karena penyaluran anggaran dari Kemensos baru diakhir tahun 2021 dan kondisi cuaca ekstrim menjadi salah satu kendala.

“Ada sedikit keterlambatan karena ada beberapa faktor yakni cuaca ekstrim dan anggaran yang disalurkan diakhir tahun 2021,” kata dia.

Ia berharap dengan adanya program KAT dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program stimulan dan program pemberdayaan masyarakat salah satunya meningkatkan produk lokal melalui UMKM.

Sehingga pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat adat terpencil lebih baik.

“Melalui KAT masyarakat adat di pedalaman bisa meningkat kesejahteraannya dengan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *