Jumat, Oktober 16

Komisi IV DPRD Kotim Minta Dinas Terkait Tertibkan Parkir Liar Di Kota Sampit

Foto: Anggota komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso saat diwawancarai, di Sampit, Selasa (1/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).

ZONAKALTENG, Sampit-Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso meminta Dinas Perhubungan setempat agar menertibkan sejumlah parkir yang diduga parkir liar di kota Sampit.

“Karena disejumlah parkir maupun aktifitas peparkiran di beberapa titik wilayah perkotaan tersebut diduga merupakan parkir liar,” katanya, di Sampit, Selasa, 1 Maret 2022.

Ia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban, sebab aktifitas yang diduga parkir liar itu sudah kian meresahkan masyarakat.

Menurut dia, bayangkan saja sejumlah oknum tukang parkir dikota sampit ini masih ada yang tidak berani memberikan kartu parkir kepada warga, dan hal itu bisa saja dikarenakan aktifitasnya ilegal.

Disisi lain Sekretaris fraksi PKB DPRD Kotim itu juga menegaskan beberapa kawasan yang seharusnya dilakukan penertiban yakni dikawasan taman kota sampit, termasuk dekat dengan wahana bermain anak-anak dan di sejumlah pertokoan, apotik, serta rumah makan.

“Selain itu, terkait tarif juga harus benar-benar ditertibkan, dengan dibarengi kartu parkir, jangan sampai kota sampit ini terkenal dengan kota parkir namun banyak yang ilegal. Terus terang saja kita malu jika di Kotim ini dikenal dengan kota parkir yang tidak sesuai dengan zona dan juga diduga ilegal,” tegasnya.

Ia juga menekankan kepada Satpol PP maupun Dinas Perhubungan harus lebih aktif dilapangan dalam rangka meningkatkan pengawasan maupun penindakan terhadap aktifitas yang ilegal tersebut.

“Tujuannya supaya parkir yang tidak jelas itu ditertibkan terutama terhadap juru parkir yang tidak berani memberikan kartu parkir, itu sudah kita nilai sudah menyalahi aturan,” tutupnya.(Drm/A1).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *