
Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan saat diwawancarai, di Sampit, Jumat (4/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar meminta pengawasan aktifitas terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) yang berada disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya ditingkatkan.
“Selama ini sangat minim pengawasan terhadap kapal-kapal yang bersandar dan permasalahan ini sudah masuk atensi khusus Komisi IV DPRD Kotim,” katanya, di Sampit, Jumat, 4 Maret 2022.
Ia mengatakan, seharusnya terkait hal ini perlu pengawasan ekstra dalam upaya memberikan keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya aktifitas bongkar muat di pelabuhan.
“Pengawasan ini sangat penting agar tidak menimbulkan dampak negatif secara umum,” ucap M. Kurniawan.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan MB Ketapang mengatakan, hal itu sesuai yang tertuang di PM Nomor 52 Tahun 2021 tentang terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.
Ia menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) gabungan bersama pihak KSOP, kecamatan, PUPR bidang tata ruang terkait hal itu.
“Seharusnya TUKS ini dalam menjalankan aktifitasnya sudah ada pedoman dan regulasinya, namun fakta dilapangan lain sehingga hal ini nantinya akan kita bahas kembali di internal komisi IV,” ucapnya.
Dia juga bahkan menyebutkan, pada Pasal 22 Ayat (2) izin kegiatan tersebut bisa sampai dicabut, apabila terbukti ditemukan adanya aktifitas yang melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tentunya secara tegas kami juga mendukung dunia usaha, tapi bukan berarti mengesampingkan persyaratan dari Dirjen Hubungan Laut, apalagi kegiatan di pelabuhan merupakan resiko tinggi yang sangat rentan menimbulkan banyak dampak negatif,” tutupnya.(drm/A1).
