Jumat, Oktober 16

DPMD Kapuas Siap Selenggarakan Pilkades Serentak

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat danĀ  Desa (DPMD) siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kapuas, Yan Marto usai rapat koordinasi bersama DPMD Provinsi Kalteng terkait tugas dan fungsi pembinaan pemerintahan serta evaluasi bidang Pemdes terkait pelaksanaan agenda kegiatan Pilkades serentak.

“Secara umum kita sudah siap untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Sesuai jadwal Maret tahun 2022 ini sudah mulai dengan tahapannya,” kata Yan Marto.

Ia menyampaikan, regulasi perubahan Perda memerlukan proses panjang, saat ini sudah selesai.

Hanya saja masih dilakukan finalisasi terhadap mekanisme pelaksanaan Pilkades melalui Peraturan Bupati Kapuas.

Ada 155 desa yang akan melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Desa dimana masa jabatan kepala desanya sudan berakhir di tahun 2021 kemarin.

“Ada 146 desa masa jabatan kepala desa telah berakhir di tahun 2021, sedangkan 9 desa baru berakhir di bulan Juli 2022 semua kita ikutkan dalam Pilkades,” jelas dia.

Ia berharap agenda kegiatan Pemerintah Daerah pada Pemilihan Kepala Desa serentak bisa berjalan dengan lancar jarena dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Kami berbangga dan berterima kasih kepada Dinas DPMD Provinsi Kalteng yang sudah mendampingi kami untuk proses persiapan Pilkades,” kata dia.

Sementara Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Provinsi Kalteng, Murjani mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Provinsi Kalteng ada 313 desa di 5 kabupaten.

Kabupaten tersebut yakni Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas.

“Untuk Kabupaten Kapuas secara umum sudah siapĀ  melaksanakan Pilkades dengan jumlah desa terbanyak di Kalteng,” beber dia.

Ia menambahkan sampai saat ini ada beberapa Kabupaten yang sudah di kunjungi dalam hal koordinasi dan rapat kerja kesiapan pelaksanaan sehingga pada saat kegiatan nantinya.

Sebab tugas DPMD Provinsi menelaah rancangan Peraturan Bupati yang menjadi mekanisme pelaksanaan Pilkades Nantinya.

“Kami berharap dengan jumlah desa terbanyak dan letak geografis Pemkab Kapuas mampu menyelenggarakan dengan baik dan sukses serta tidak ada gugatan,”pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *