
ZONAKALTENG, Palangka Raya – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan keagamaan Islam. Salah satunya melalui penjaminan mutu pendidikan madrasah diniyah takmiliyah (MDT).
Subdirektorat Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (PMDT) Kemenag RI pada 20-22 April 2022 menggelar kegiatan penyusunan pedoman penjaminan mutu pendidikan MDT. Kegiatan dipusatkan di salah satu hotel di Jakarta, dihadiri 30 peserta.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur saat berbicara di depan peserta kegiatan mengingatkan bahwa pedoman penjaminan mutu pendidikan MDT harus dibuat secara baik sehingga mudah dipahami oleh siapapun yang membacanya.
Jangan sampai pedoman tersebut dipahami berbeda pemaknaannya dari maksud yang diinginkan saat penyusunan.
“Jangan menggunakan bahasa atau kalimat yang justru membingungkan orang yang membaca pedoman ini nanti. Kalau bingung, pada tataran pelaksanaannya menjadi sulit,” kata Waryono.
Dikatakan Waryono, lembaga pendidikan keagamaan Islam termasuk madrasah Diniyah Takmiliyah harus terus didorong dan difasilitasi untuk meningkatkan kualitasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama sebagai regulator harus menyiapkan berbagai perangkat untuk peningkatan mutu tersebut.
Senada, Kasubdit Pendidikan MDT, Sakdiyah menjelaskan, sebuah pedoman akan bisa diimplementasikan di tataran praktis apabila pesan yang ada bisa dipahami dan tersampaikan dengan baik.
Hasil penyusunan pedoman yang menjadi keluaran kegiatan itu nantinya akan dikaji oleh pihak-pihak yang telah ditunjuk Subdit Pendidikan MDT untuk membantu penyelesaiannya.
“Penyusunan rancangan pedoman penjaminan mutu pendidikan MDT ini adalah awal dari proses penyusunan pedoman itu sendiri. Saya berharap prosesnya lancar sehingga bisa segera ditetapkan,” kata Sakdiyah.
Selama tiga hari, 30 peserta berkutat pada pembahasan 5 bab yang menjadi isi pedoman tersebut. Nantinya, sebuah lembaga pendidikan MDT akan bisa diukur kualitasnya melalui sejumlah indikator yang ada dalam pedoman itu.
“Harapan kami apabila pedoman ini telah ada, mutu pendidikan MDT akan terukur dan terarah berdasarkan indikator yang ditentukan dalam pedoman penjaminan mutu tersebut,” ucap Sakdiyah.
Peserta kegiatan berasal dari sejumlah Kanwil Kemenag provinsi, termasuk utusan Kanwil Kalimantan Tengah. Terdapat pula unsur praktisi pendidikan dan internal Subdit Pendidikan MDT. ***
