
Foto: Anggota DPRD Kotawaringi Timur, M. Abadi, SP.(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi, SP mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabulaten (Pemkab) setempat agar tidak menambah libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Libur panjang yang telah diberikan kepada ASN dari pemerintah pusat selama satu minggu lebih tersebut tentunya sudah sangat cukup, sehingga jangan lagi menambah liburnya,” ucapnya, di Sampit, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan, apabila ASN menambah libur dan tidak hadir pada waktu bekerja dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PKB ini juga menekankan, setiap Abdi Negara sudah digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat, sehingga perlu menjaga kualitas dan kuantitas maupun etos dalam bekerja. Bahkan dalam hal ini ASN juga diminta tidak memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
“Bukan menambah libur, tetapi kalau memang ada kendala dalam masa waktu kerjanya, misalnya sakit atau ada urusan yang tidak bisa diwakilkan atau tidak bisa ditinggalkan, kami rasa itu hal yang wajar, namun tidak berniat untuk melanggar kode etik profesinya,” tambah dia.
Disamping itu ia juga menyampaikan, sebagai ASN yang bertanggungjawab atas segala bentuk urusan pemerintahan di daerah maupun di tingkat kecamatan, sudah semestinya harus profesional dan disiplin dalam menjalankan tugas serta fungsinya masing-masing.
“Untuk itu kami berharap ASN di daerah kita tidak ada yang tidak bertanggungjawab dengan profesinya, tetap disiplin dan bertanggung jawab akan tugasnya,” harapnya. (drm/A1).
