
Foto: Rapat kerja DPRD membahas terkait raperda produk unggulan daerah, di Sampit, Selasa (10/5/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat lanjutkan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang produk unggulan kabupaten setempat.
Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, di Sampit, Selasa (10/5/2022).
“Saat ini sudah masuk dalam pembahasan ulasan yang bersifat teknis sebagai acuan ketika nantinya perda di sahkan dan menjadi acuan sebagai Peraturan Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dewan yang telah memberikan saran dan masukan dalam pembahasan raperda tersebut.
“Harapan kita nantinya apa yang menjadi pembahasan saat ini menjadi acuan oleh pemerintah daerah dalam menyusun teknis Ranperda itu sendiri,” ucapnya.
Sementara anggota Bapemperda DPRD Kotim, Bima Santoso pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa saran dan masukan yang disampaikan itu agar dalam teknisnya produk unggulan tersebut dapat benar-benar diperhatikan berbagai aspek yang positif.
“Produk Unggulan Daerah tentunya harus benar-benar berazaskan manfaat secara menyeluruh, terutama harus bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah,” tutupnya.
Sejauh ini rapat kerja masih berlangsung, beberapa produk unggulan yang merupakan hasil komoditi atau produksi UMKM hampir dipastikan akan masuk kedalam produk unggulan daerah. (drm/A1).
