Jumat, Oktober 16

Komisi IV DPRD Kapuas Minta Pemkab Bayar Gaji Tekon Guru

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Komisi IV DPRD Kapuas meminta Pemkab segera membayar gaji guru kontrak.

Hal tersebut disampaikan ketua komisi IV DPRD Kapuas, H. Sibuh usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan aliansi tenaga honor atau kontrak khusus pendidik. Senin, 9 Mei 2022.

“Kita meminta Pemkab segera membayar gaji tenaga kontrak khusus guru, karena sampai saat ini 5 bulan belum dibayar,” kata Sibuh.

Ia mengatakan setelah melalui pembahasan panjang dalam RDP bersama Dinas Pendidikan dan Aliansi tenaga honor bidang pendidikan mendapatkan kesimpulan bahwa Pemkab segera membayar gaji Tenaga Kontrak guru selama 5 bulan.

Pihaknya, lanjut dia, karena sampai saat ini guru kontrak belum menerima gaji selama 5 bulan.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan setelah mendapat banyak penjelasan, sangat miris mendengar penderitaan para tekon guru berjuang mendidik generasi muda tanpa mengenal lelah, meski gaji belum dibayar mereka tetap semangat untuk mengajar.

“Miris mendengar keluhan mereka yang sudah berjuang sebagai garda terdepan untuk mencerdaskan anak-anak kita,” ucap dia.

Ia menambahkan sistem pengajian pun tidak sama setelah SK yang dikeluarkan kepala dinas pendidikan, oleh sebab itu juga perlu kesetaraan gaji bagi guru-guru tenaga kontrak.

“Kami juga meminta adanya kesetaraan dalam penggajian, sehingga program pendidikan hebat Kapuas Cerdas benar-benar terwujud,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *