
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Tokoh masyarakat Junaidi M Gaol menyebutkan bahwa beredarnya surat mengatasnamakan Bupati Kapuas yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, tidak benar.
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT bahwa itu tidak benar,” kata Junaidi M Gaol, Senin 23 Mei 2022.
Ia mengatakan surat tersebut tidak pernah ditandatangani oleh Bupati Kapuas. Artinya tidak lazim sebagai surat dinas karena tidak sesuai tata naskah kedinasan.
Ben Brahim, lanjut dia, sudah 35 tahun lebih bergelut di birokrasi artinya lebih memahami tatanan dan etika birokrasi,
“Serta juga tidak etis ikut mencampuri pengaturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi lain selain ASN Pemkab Kapuas,” kutip Junaidi M Gaol.
Ia mengimbau kepada semua pihak khususnya masyarakat agar jangan terlalu mudah bikin petisi terhadap masalah yang belum pasti kebenarannya.
“Saya berharap masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan informasi media sosial yang belum diketahui kebenarannya,” pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/A2)
