Jumat, Oktober 16

Polisi Ringkus Budak Sabu di Barito Utara

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Kepolisian Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pria diduga sebagai budak narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku berinisial AW (39) ditangkap salah satu barak di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, pada Selasa, 24 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan tersangka ini menindaklanjuti informasi warga yang curiga gerak gerik pelaku diduga sering digunakan bertransaksi narkoba.

Saat penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku berada di rumah/barak, kemudian dilakukan penggeledahan.

“Saat digeledah pelaku tidak berkutik karena ditemukan barang bukti 3 paket diduga sabu,” kata Syaifullah, Rabu, 25 Mei 2022.

Adapun barang bukti diamankan 3 paket diduga sabu, satu buah Hp merk Samsung type J2PRIME warna hitam, satu buah pipet kaca, satu tas warna Hitam dan satu dompet warna biru.

Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, kami akan kenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *