Kamis, Oktober 15

Komisi II Minta Pemkab Kotim Tingkatkan Pengawasan Nilai Beli Pabrik Kelapa Sawit

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah T, S. Sos saat diwawancarai beberapa waktu lalu.(ZONAKALTENG/H.Bayu).

ZONAKALTENG, Sampit-Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah T, S. Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat meningkatkan pengawasan terhadap pabrik yang membeli tandan kelapa sawit dari masyarakat lokal di daerah itu.

“Karena, semenjak ekspor minyak kelapa sawit dibuka kembali sudah ada penetapan harga dari pemerintah provinsi sebelumnya,” katanya, di Sampit, Kamis, 26 Mei 2022.

Dikatakannya, sejauh ini harga beli TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kotim ini masih dibawah normal, sebab dulu harga beli mencapai Rp3400 sampai dengan Rp3600, namun saat ini masih berada di level bawah yakni Rp2400 dan Rp2600.

Hal ini harus di kawal dan diawasi, karena pemerintah pusat dan daerah sudah membuka dan memberikan kebijakan terkait persoalan ini.

Disisi lain dia juga menjelaskan, harapan masyarakat sejak dibukanya kran ekspor ini oleh pemerintah pusat tidak lain supaya harga Tandan Buah Segar kelapa sawit hasil petani bisa merangkak naik seperti harga normal sebelumnya.

Namun hal itu masih menjadi mimpi buruk lantaran sampai dengan detik ini harga TBS masih jauh dari kata normal.

“Pemerintah pusat membuka kran ekspor untuk memastikan nasib rakyatnya selaku petani lokal agar harga TBS ini bisa naik, namun kenyataannya belum bisa memperbaiki harga seperti terdahulu, malah naiknya belum bisa dikatakan normal, kita semua tahu bahwa mengurus kebun sawit ini pengeluaran juga besar, jadi kami kira harus sesuai dengan penghasilan,” timpalnya.

Legislator Partai Gerindra ini juga mendorong agar pemerintah kabupaten melalui instansi terkait dapat menginventarisasi persoalan harga TBS di tingkat PKS yang masih menjadi harapan sebagian besar masyarakat Kotim hingga saat ini.

“Bagaimanapun itu merupakan hajat hidup orang banyak, kalau dibiarkan terus menerus akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kita, untuk itu kami berharap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Pemkab Kotim dapat mengintervensi soal harga TBS yang masih belum normal hingga saat ini,” tutupnya.(drm/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *