Jumat, Oktober 16

Plt Kepala DPMD Kalteng: Lomba Desa Tingkat Provinsi Diikuti 8 Desa Dan 4 Kelurahan

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantam Tengah, Aryawan. (ZONAKALTENG/Istimewa).

ZONAKALTENG, Buntok-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah, Aryawan mengatakan untuk lomba desa tingkat provinsi tahun 2022 ini diikuti sebanyak 8 desa dan 4 kelurahan di provinsi setempat.

“Delapan desa dan empat kelurahan tersebut berada di delapan kabupaten di Kalimantan Tengah ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Tengah, Aryawan, di Buntok, Rabu (15/6/2022).

Ia menjelaskan, adapun delapan desa dan empat kelurahan tersebut yakni Desa Sungai Damar, Kabupaten Sukamara, Desa Agung Mulya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Warga Mulya Kabupaten Kapuas, Desa Muara Jaan Kabupaten Murung Raya, Desa Mekar Jaya Kabupaten Lamandau, Desa Suka Makmur Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Kupang Bersih, Kabupaten Barito Timur, dan Desa Pamait, Kabupaten Barito Selatan.

Sedangkan empat kelurahan yang mengikuti lomba desa tingkat provinsi tersebut yakni Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara, Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, dan Kelurahan Kotawaringin Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ia mengatakan, seleksi berkas lomba desa dan kelurahan dengan tema “Desa dan Kelurahan Tangguh, Ekonomi Masyarakat Tumbuh” itu telah dilaksanakan pihaknya pada minggu keempat bulan Mei 2022 sampai dengan minggu pertama bulan Juni 2022.

Sementara verifikasi dan klarifikasi lapangan lanjut Aryawan sedang dilaksanakan pihaknya melalui tim penilai dari tanggal 13-24 Juni 2022.

“Untuk tim penilai ini terdiri dari Dinas PMD Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah (Setda) provinsi, Dinas Kesehatan dan TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Dalam kegiatan lomba ini yang diukur meliputi perubahan keadaan kemajuan dari tahun 2020 sampai tahun 2021 dengan beberapa indikator-indikator penentu.

“Indikator itu yakni pendidikan, ekonomi, kesehatan, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap dia.

Oleh karena itu, dalam perlombaan desa tahun 2022 ini, data profil desa dan kelurahan tahun 2020 dan 2021 merupakan syarat mutlak, karena tanpa data profil tersebut, maka kemajuan yang dicapai oleh suatu desa dan kelurahan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Selain itu, Aryawan juga menyampaikan, lomba desa dan kelurahan ini memiliki makna penting.

Karena menurut dia, melalui kegiatan lomba ini untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat perkembangan masyarakat yang dicapai suatu desa dan kelurahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Disamping mengevaluasi, lomba ini juga dalam upaya memotivasi dan memberikan petunjuk guna mendorong serta menumbuhkan semangat untuk membangun dan berbuat yang terbaik lagi bagi desa dan kelurahannya masing-masing.(HBI/A1).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *