Selasa, Oktober 27

Fraksi Pendukung Dewan Barito Utara Sampaikan Pemandangan Umum

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi pendukung dewan DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato Bupati tentang Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

Selain itu juga dilaksanakan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda perubahan kedua atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.

Perwakilan dari eksekutif serta dihadiri anggota DPRD, unsur FKPD, Assisten III Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra mengatakan hal ini merupakan upaya mengimplementasikan peraturan tentang PBG dan membentuk perda tentang retribusi PBG agar proses retribusi atas pelayanan PBG.

Serta, lanjut dia, pendirian bangunan berjalan dengan baik yang diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Menurutnya fungsi dari retribusi tersebut adalah untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia.

Usai paripurna dilanjutkan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang masing-masing raperda.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *