
Foto: Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Martono saat diwawancarai, di Kuala Kapuas, Rabu (22/6/2022)(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas terus berupaya melakukan intervensi terhadap penurunan angka stunting.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Ningrum melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Martono mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kapuas sesuai dengan tupoksi Dinas Kesehatan yang sebelumnya di tahun 2021 lalu.
“Karena, berdasarkan survei statis gizi Indonesia khususnya di Kabupaten Kapuas terjadi penurunan dari sebelumnya 42,37 persen menjadi 25 persen,” katanya, di Kuala Kapuas, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, penurunan angka stunting ini sangat signifikan dan untuk melakukan penurunan angka tersebut, pihaknya bersama stakeholder yang lain melakukan upaya intervensi terhadap angka stunting ini.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden 72 tahun 2021 perihal penanganan stunting leding sektornya berada di Dinas P3PKB, akan tetapi Dinas Kesehatan tetap fokus pada 15 intervensi spesifik yang salah satunya pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil.
Kemudian lanjut dia, memberikan tablet tambah darah kepada remaja putri sebab penanganan stunting harus dimulai sejak dini kepada remaja putri.
“Kita sekarang lebih fokus ke hilir dulu terutama rema putri karena rata rata di indonesia kebanyakan mengalami anemia (kekurangan darah),” terangnya
Diuraikan Martino kenapa demikian, karena mereka remaja putri merupakan calon ibu, sehingga harus dipersiapkan sejak dini, dan apabila mereka masuk pada fase perkawinan dan hamil tidak mengalami anemia.
Karena menurut dia, kalau hamil dalam kondisi anemia sangat rentan dan berpotensi melahirkan generasi stunting.
“Sekarang kita lebih banyak bekerja di hulunya terutama kepada remaja putri dan memberikan makanan tambahan bagi anak anak yang kondisi badan yang kurus, serta memberikan imunisasi dasar lengkap bagi anak usia 0-11 bulan,” ujarnya.
Ia berharap, kedepan stakeholder bukan saja pemerintah tetapi Perusahaan Besar Swasta(PBS) memiliki peran penting dalam penanganan masalah stunting di Kabupaten Kapuas terutama sumberdaya dan dukungan finansial dalam bentuk fisik contohnya seperti Dinas PUPR-PKP untuk mempersiapkan sanitasi yang layak.
“Masyarakat juga harus mendukung program stunting dengan stop BAB di sungai karena pemerintah akan menyediakan WC komunal melalui Dinas PU dan air bersih yang layak di konsumsi,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon/A1).
