
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara menggelar Sosialisasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sosialisasi tersebut menggandeng Badan Narkotika Nasional Propinsi Kalimantan Tengah. Dan dihadiri Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.
Serta, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainya.
Bupati pun mengucapkan selamat datang kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto beserta rombongan di kabupaten Barito Utara “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan” yang memiliki arti pantang menyerah sebelum berhasil.
“Semoga melalui kunjungan kerja sekaligus sosialisasi ini, bapak Kepala BNNP Kalteng dapat menyerap secara langsung berbagai informasi mengenai permasalahan narkoba, dengan harapan nantinya dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif untuk membantu program pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba di Kabupaten Barito Utara,” kata Nadalsyah.
Sementara, Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigadir Jendral Polisi Drs Sumirat Dwiyanto meyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah menindaklanjuti Intruksi President dan mengimplemasikan dalam bentuk sosialisasi kepada semua OPD untuk saling sinergitas.
Karena, kata dia, permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama.
“Tidak terkait kepada tanggung jawab satu pihak,namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba,” Jelas Kepala BNN Kalimantan Tengah saat meyampaikan sosialisasi.(DN)
