Jumat, Oktober 16

Dinsos Kapuas bersama Balai Budi Luhur Evakuasi Dua ODGJ Terpasung Untuk Direhabilitasi

Foto: Tim Terpadu sedang mengevakuasi ODGJ yang terpasung untuk direhabilitasi. (ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon).

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Dinas Sosial bekerjasama Balai Rehabilitasi Sosial PDM Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan melakukan evakuasi terhadap dua penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung untuk direhabilitasi di Rumah Sakit Kalawa Atei Palangka Raya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan evakuasi tersebut dilakukan pihaknya terhadap dua ODGJ di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh dan di Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung.

“Dalam kegiatan, Tim evakuasi dr BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru bersama Tim dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, mengevakuasi dua org warga penderita gangguan jiwa yang dipasung untuk selanjutnya dibawa berobat ke RSJ Kalawa Atei Palangka Raya,” katanya, di Kuala Kapuas, Jumat (7/10/2022).

Dikatakan Budi, nantinya, setelah selesai pengobatan mediknya, keduanya akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru.

Disampaikan Budi Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Balai
Rehabilitasi Sosial PDM Budi Luhur Banjarbaru karena program ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam penangangan masalah sosial khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.

Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan berkolaborasi dan akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan ODGJ dalam pasungan, sehingga kedepan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya.

Penanganan ODGJ memerlukan sinergi dan kerjasama semua pihak khususnya keluarga dan masyarakat, karena peran keluarga dan masyarakat sangat menentukan untuk proses rehabilitasi sosial yang berkelanjutan

“Kesadaran untuk memberikan obat-obatan dan perawatan di lingkungan keluarga. Perhatian keluarga dan masyarakat dalam penanganan ODGJ merupakan faktor penentu untuk menjamin bahwa ODGJ tetap mendapatkan perlakuan yang layak sebagai manusia,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah menyampaikan, kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa.

Menurut dia, kabupaten Kapuas ini dipilih sebagai lokasi awal karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Kami dari BRPSDM Budi Luhur, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan 2 orang yang akan kita bebaskan dari pasung,” terangnya.

Maka itu lanjut diia, nanti akan secara bertahap disasar lagi ODGJ yang masih ada dalam pasungan untuk ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRPSDM Banjarbaru.

“Kita membantu keluarga penyandang disabilitas mental, dengan harapan setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru dan dikembalikan ke pihak keluarga, pihak keluarga siap untuk meneruskan perawatan dan penanganannya,”ujar Badriyah

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawati Panjaitan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya program ini, karena sangat membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan ODGJ dalam pasungan.

Menurutnya penanganan ODGJ harus beriringan antara penanganan medis dan rehabilitasi sosialnya termasuk penguatan kapasitas keluarga penyandang disabilitas jiwa.

“Seluruh jajaran Puskesmas siap memfasilitasi penanganan medis untuk ODGJ bekerjasama dengan OPD lain termasuk dengan Pemdes/Kel dan masyarakat,” tutupnya.(Djemmy Napoleon/A1).

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *