Beranda Murung Raya Pemkab Mura Dorong Percepatan Penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa

Pemkab Mura Dorong Percepatan Penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa

67
0

ZONAKALTENG, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendorong percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Hermon dalam kegiatan Diseminasi dan pengumpulan Data Kajian Fiskal Regional (KFR), percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa, penguatan UMKM dan layanan BLUD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022.

Acara tersebut berlangsung di aula A kantor Bupati Murung Raya, hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kabid PPA II Yusuf Widjaya beserta rombongan, Asisten II Setda Mura Fery Hardi, Asisten III Setda Mura Bimo Santoso, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan undangan lainnya, Rabu (19/10/2022).

Sekda Mura, Hermon menyampaikan kegiatan ini penting mengingat peran DAK Fisik dan Dana Desa bagi masyarakat. Diungkapkan jika pada tahun anggaran 2022 ini, DAK Fisik yang dikelola Pemkab Mura mencapai Rp82.703.347.000 terbagi dalam 7 bidang dan 15 sub bidang yang dilaksanakan oleh 6 perangkat daerah.

“Dalam kesempatan ini kami atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah atas kerjasamanya demi kelancaran penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun anggaran 2022 untuk mendukung pembangunann di Kabupaten Murung Raya,” kata Hermon.

Hermon juga menyampaikan realisasi penyaluran DAK fisik tahun 2022 Kabupaten Murung Raya telah mencapai 68,9 persen senilai Rp55.806.283.404 dari nilai total daftar kontrak per 18 oktober 2022. Sedangkan untuk dana desa, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp105.612.663.000, realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran 2022 telah mencapai 83,12 persen, senilai Rp87.780.689.080 per tanggal 18 oktober 2022.

Lajut Hermon, sesuai surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI nomor S-173/PK/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp69.248.030.000 terbagi dalam 4 bidang dan 7 sub bidang sedangkan untuk dana desa Rp107.950.053.000.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK fisik dan dana desa tahun anggaran 2022, sehingga dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal, serta dapat lebih memotivasi Pemerintah Daerah untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ungkap Hermon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here