Kasat Narkoba: Pemusnahan Barang Bukti 57.35 Gram Sabu Merupakan Bentuk Transparansi Polisi
ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 57.35 gram hasil pengungkapan selama kurun waktu Juni-Juli-Agustus 2025. “Pemusnahan barang bukti diduga sabu-sabu ini sebagai bentuk transparansi Polisi dalam menangani perkara tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba POlres Barsel AKP Yonika Winner Te’dang mewakili Kapolres, AKBP Jecson R Hutapea saat press release pengungkapan kasus narkoba, Rabu, 3 September 2025. Yonika membeberkan barang bukti tersebut diamankan dari 3 orang terduga pelaku yang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Ketiga terduga pelaku tersebut yakni berinisial JH (32) ditangkap pada 21 Juni 2025 di Desa Patas I bersama barbuk 1 paket diduga sabu dengan berat 3,94 gram. Kemudian pada 4 Ju...










