
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin meminta instansi terkait dalam hal ini DPUPR-PKP Kapuas mendata ulang penghuni perumahan New Site Development atau NSD, di Kecamatan Selat.
“Kita meminta DPUPR-PKP melakukan pendataan ulang penghuni perumahan NSD, terutama warga Selat Hilir, Tengah dan Selat Hulu yang menjadi locus program penuntasan kawasan kumuh perkotaan,” kata Thosibae Limin, Selasa 21 Februari 2023.
Legislator PDI Perjuangan Dapil I ini juga mengatakan wajib dengan data yang valid, sehingga penempatan warga di kawasan perumahan NSD tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak menerima malah tidak mendapatkannya.
“Jangan sampai rumah warga sudah di bongkar saat direlokasi ke NSD, namun malah tidak dapat perumahan tersebut,” tandas dia.
Ia menegaskan jangan sampai sampai hal ini menimbulkan keresahan warga karena masalah data yang tidak valid terutama warga yang menetap dan baru akan di relokasi untuk penempatan di pemukiman NSD yang di bangun oleh pemerintah.
Program penuntasan kawasan kumuh perkotaan harus terus dilaksanakan, sehingga tidak ada lagi khusus di 3 kelurahan, karena banyak rumah penduduk yang berada di kawasan bantaran sungai masuk dalam wilayah jalur hijau.
“Instansi terkait harus menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas, sehingga bantaran sungai dapat terintegrasi dengan wisata air dan tidak terlihat kumuh,” ucap dia..
Ia berharap program penuntasan kumuh perkotaan terus dilaksanakan dengan dibarengi pembangunan perumahan yang representative.
Jika jumlah warga yang direlokasi tidak mencukupi dengan jumlah perumahan bisa diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
“Jangan sampai program ini hanya sampai disini. Jika bisa dilanjutkan maka kawasan kumuh di dalam kota Kuala Kapuas bisa teratasi,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)
