Jumat, Oktober 16

Pemkab Pulang Pisau Diverifikasi Tim Penilai Kota Layak Anak

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Pemkab Pulang Pisau diverifikasi tim penilai kota layak anak (KLA) pusat.

Tim verifikasi lapangan KLA tersebut yakni dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan khusus Anak, Ambarwati didampingi dari independen, Yusuf.

Saat turun kelapangan melakukan verifikasi tim tersebut didampingi kepala DP3AP2KB Pulpus, dr Bawa Budi Raharja, Kepala Dinas Perkimtan, Hargatin dan sejumlah pejabat lain.

Mereka mengunjungi beberapa titik seperti Polres Pulang Pisau, Puskesmas Bereng, Paud dan beberapa tempat lainnya.

Ambarwati mengatakan bahwa melalui perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak ditindaklanjuti dengan Perpres 25 tahun 2021.

Sudah ditindaklanjuti secara teknisnya dengan peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, dimana diamanahkan bahwa seluruh Kabupaten/ Kota harus melakukan evaluasi KLA.

” Untuk tahun ini verifikasi administrasi diserahkan ke Provinsi Tim Gugus Tugasnya, dan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalteng yang masuk kriteria untuk di tunjuk di lapangan adalah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Ambarwati.

Jadi berdasarkan nilai memang perlu di kunjungi.

” Jadi kita, tidak hanya berdasarkan Website KLA, tapi kita harus betul-betul cek kelapangan, apa Puskesmas Ramah anak betul-betul memenuhi kriteria, termasuk bagaimana sekolah ramah anak, dan kita juga berkunjung ke Polres bagaimana penanganan perlindungan anak, bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus termasuk bagaimana penanganannya itu juga kita cek kelapangan,” beber dia.

Dalam hal ini pihaknya melakukan penilaian yang betul-betul ril di lapangan.

Menurutnya cukup banyak titik yang dikunjungi seperti Puskesmas, Sekolah Ramah Anak, Polres, UPTD PPA, Puspaga dan sampai termasuk dari peran forum anak itu sendiri.

” Untuk KLA ini ada sebanyak 24 indikator yang harus dipenuhi, jadi tahun kemarin untuk Kabupaten Pulang Pisau ini masih masuk kategori Pratama, dan untuk sekarang kita belum bisa menentukan, karena harus cek kelapangan,” jelasnya.

Sementara Kepala DP3AP2KB Pulpis, dr. Bawa Budi Raharja, adanya verifikasi lapangan kunjungan dari Kementerian PPPA RI ini dalam rangka penilaian Kabupaten/ Kota layak anak.

Ini menurutnya peran serta OPD terkait, dan yang dinilai adalah 5 klaster dan satu kelembagaan.

” Satu lembaga itu seperti SK Gugus Tugas, kemudian SK yang lain yang berhubungan dengan KLA yang dimulai dari tahun 2018 sampai tahun 2022,” kata dia.

Dari OPD terkait yakni klaster 1 sampai 5, seperti dari dukcapil mengenai jumlah penduduk, jumlah anak dan termasuk berapa jumlah yang sudah mempunyai identitas anak.

” UntukĀ  Pulpis ini, sebanyak 98 persen sudah mempunyai kartu akta kelahiran dan kartu identitas anak dan kita harapkan nantinya bisa seratus persen setiap anak mempunyai akta kelahiran maupun kartu identitas anak. Sedangkan, untuk klaster lain, terkait taman ramah anak, taman bermain dan lainnya, harapan kita itu semuanya sudah bisa terpenuhi,” ucap dia.

Untuk itu, lanjut Bawa, peran serta dari OPD terkait, bisa menunjukan dan menjadi daya ungkit, bahwa Kabupaten Pulpis sudah layak anak.

“Tentunya peran serta dan dukungan dari ibu Bupati dan pak Sekda kita harapkan kedepannya, Kabupaten Pulang Pisau bisa mendapatkan Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. (ALDY/B/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *