
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) menutup reklame atau iklan rokok di sepanjang jalan protokol.
Kepala DP3APPKB Kapuas, dr Try Setyautami mengatakan pada tahun 2022 lalu Kapuas meraih predikat sebagai kota layak pratama.
Pada tahun 2023 ini, lanjut dia, kembali lagi dilakukan penilaian dari pusat terkait kota layak anak ini.
“Oleh sebab itu kita melakukan penutupan papan reklame iklan rokok di sepanjang jalan protokol. Hal ini kita lakukan agar bisa meraih penghargaan kedua kalinya sebagai kota layak anak,” kata Try Setyautami, Senin, 26 Juni 2023.
Pihaknya juga, lanjut dia, bersama-sama dinas/instansi yang tergabung dalam gugus tugas berupaya agar kembali mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak untuk kedua kalinya.
Menurutnya upaya akan terus ditingkatkan agar memenuhi KLA dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak. Salah satunya dijauhkan dari pengaruh buruk terutama kesehatan dari rokok.
Penertiban reklame atau iklan rokok di sepanjang Jalan Protokol ini memasang spanduk dengan slogan yang memberikan informasi positif, edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Contoh ajakan menjadi konsumen cerdas. Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Kuala Kapuas.
“Satuan gugus tugas KLA berupaya menutup reklame rokok di sepanjang jalan Tambun Bungai hingga Jalan Pemuda dengan slogan yang memberikan edukasi kepada masyarakat,” kata dia.
Ia pun berharap tidak ada lagi iklan rokok terpajang di sepanjang jalan protokol dan menjadi sponsor pada event yang dilaksanakan di Kabupaten Kapuas.
Sehingga anak-anak Kapuas bertumbuh dan berkembang tanpa ada pengaruh dari rokok.
“Saya berharap semua satuan tugas benar-benar bekerja sama untuk menjadikan Kabupaten Kapuas meraih penghargaan kembali untuk kedua kali sebagai kota layak anak,”pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1/m)
