Beranda Murung Raya Empat Kepala OPD Pemkab Mura Bersama UPTD RSUD Teken MoU

Empat Kepala OPD Pemkab Mura Bersama UPTD RSUD Teken MoU

88
0

ZONAKALTENG, Puruk Cahu -Sebanyak empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan UPTD RSUD Puruk Cahu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU,) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ke-4 OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Murung Raya dan Dinas Perindustrian Perdagangan koperasi (Perindagkop) dan UMKM Kabupaten Murung Raya serta UPTD RSUD Puruk Cahu.

Nota Kesepahaman yang diteken dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Asisten I Sekda Murung Raya Serampang mengatakan, untuk Kepala OPD dan RSUD yang sudah menjalin MOU agar memberikan informasi data dan dokumen yang memang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam rangka mengelola ataupun pendampingan.

“Oleh sebab itu kita menyambut baik apa yang dilakukan beberapa OPD, mulai dari sekarang jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang intens dengan pihak Kejaksaan Negeri Murung Raya,” harap Serampang dalam penandatangan MoU di Aula gudang B kantor Bupati Kamis (6/7) lalu.

Asisten I Sekda Mura Serampang juga berharap OPD lain yang ada di Murung Raya juga bisa mengikuti untuk melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Neclgeri Murung Raya.

Sementara Kajari Mura Kosasih mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Amanah Pasal 33 undang-undang nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang kejaksaan Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya kejaksaan harus membina hubungan kerjasama dengan badan atau instansi pemerintah lainnya, dan salah satu wujud hubungan kerjasama tersebut adalah penandatanganan kesepakatan.

“Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, saya mengucapkan terimakasih kepada para pihak terkait yang telah menerima kami selaku jaksa pengacara negara menjadi mitra hukum dI bidang perdata dan tata usaha negara melalui penandatanganan nota kesepakatan,” kata Kajari. (SU)