
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau menargetkan 25 persen masyarakat sudah teregistrasi atau memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Plt Kepala Disdukcapil Pulpis, Bahkhzar Efendi mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan peran pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Sejak awal tahun, lanjut dia, sudah didorong salah satu upaya untuk mengoptimalkan administrasi kependudukan IKD.
“Kami berharap ini menjadi sukses, karena masing-masing daerah sudah diberi target oleh Pusat, untuk dapat mengoptimalkan dan mendorong dengan menghimpun sebanyak-banyaknya melaksanakan tugas, untuk mendata seluruh penduduk memiliki IKD,” kata Bahkhzar Efendi.
Menurutnya IKD ini sangat banyak sekali perannya dalam membantu masyarakat pemegang identitas dimaksud, karena dengan digitalisasi maka sesuatu yang berhubungan dengan urusan internet, dan semua keperluan yang serba digital itu akan terkoneksi.
Pihaknya sudah melaksanakan tugas tersebut, dimana melalui dukungan Bupati Pulpis, dan Sekda Pulpis terkait legalitas melalui surat himbauan kepada seluruh masyarakat termasuk OPD.
” Sasaran kita untuk di semester pertama ini khusus bagi ASN atau bekerja di pemerintahan. Kita telah melakukan perekaman di masing-masing OPD. Kami juga berharap pada tahun ini memenuhi target 25 persen,” jelas dia.
Ia menyampaikan pihaknya optimis target ini tercapai karena telah bekerja maksimal. Kemudian selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan ke Kecamatan-Kecamatan.
“Ini tidak segampang yang dibayangkan, karena persyaratan IKD ini, masyarakat harus memiliki akun tersendiri atau email dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ALDY)
