Jumat, Oktober 16

Polisi di Kapuas Amankan 2 Pria Terduga Pencuri Sepeda Listrik

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Satreskrim Polres Kapuas mengamankan 2 orang pria terduga pelaku pencurian sepeda bertenaga listrik, di Jalan Barito Gang VI, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pada Jumat, 22 Juli 2023.

Kedua terduga pelaku berinisial AD (21) warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat dan RI (19) warga Desa Saka Lagun Dalam,, Kecamatan Pulau Petak.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan aksi pencurian yang dilakukan kedua terduga pelaku tersebut mengambil atau mencuri sepeda bertenaga listrik dari halaman rumah dalam keadaan sepi.

Kemudian pemilik rumah terkejut sepeda listrik yang semula di parkir di halaman rumah sudah raib.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta dan melaporkan ke Polres Kapuas.

Setelah mendapat laporan anggota resmob macan Polres Kapuas bergerak untuk mencari kedua pelaku dan alhasilnya di tangkap di tempat berbeda.

“Pertama kali kita ditangkap terduga pelaku AD di Jalan Sulawesi, Kelurahan Selat Barat pada Kamis, 21 Juli 2023 sekitar pukul 23.16 Wib,” kata Iyudi Hartanto, Jumat,, 22 Juli 2023.

Berdasarkan pengakuan AD, pihaknya juga mengamankan RI pada Jumat 22 Juli 2023 sekitar pukul 03.45 Wib di Desa Saka Lagon.

“Kedua terduga pelaku ini dibidik dengan pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *