Jumat, Oktober 16

Desa Harus Memiliki Kawasan Hutan Produktif

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Staf Ahli Bupati Kapuas Drs Jaya M.Si menyebutkan bahwa desa harus memiliki kawasan hutan produktif.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat teknis pembangunan kawasan pedesaan berbasis perhutanan sosial. Di aula DPMD, Kamis, 27 Juli 2023.

Ia mengatakan Pemerintah Daerah akan mendorong pemerintah desa melalui pemerintah kecamatan untuk mengindentifikasi potensi hutan desa yang harus dikembangkan menjadi sumber kehidupan tidak hanya tergantung pada ADD dan DD.

“Pemerintah Desa jangan bergantung pada ADD dan DD, tetapi harus jeli melihat hutan desa yang produktif untuk di kelola menjadi sumber penghasilan desa,” kata Jaya.

Ia berharap Pemdes segera melakukan identifikasi hutan di desa yang memang potensial untuk menjadi hutan kawasan sosial yang produktif nanti hasilnya disampaikan kepada DPMD.

Semmentara kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan rencana membangun kawasan pedesaan yang berbasis pada kehutanan sosial.

Ini sangat penting setelah konsultasi dengan Kementrian desa dan KLHK, bahwa sangat mendukung rencana baik Pemkab Kapuas untuk membentuk kawasan pedesaan berbasis kehutanan sosial.

“Kita mendorong skema ini melalui hutan desa. Karena akan menjadi salah satu penopang kehidupan di masyarakat apabila bisa hidup dan berkembang,” ucap dia.

Ia menyampaikan Pemdes harus bisa melihat potensi yang bisa dimanfaatkan tanpa harus merusak lingkungan.

Sebab menjaga keseimbangan alam sangat penting baik kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingg konflik di masyarakat bisa terhindar.

Hal ini didukung dengan diterbitkan Permenhut nomor 9 tahun 2021 memberikan ruang lebih luas lagi bagi masyarakat dan Pemdes berpartisipasi aktif dalam rangka menyelamatkan lingkungan dan perlindungan hutan.

” Memang untuk Kabupaten Kapuas masih terbatas dalam pengembangan pedesaan berbasis perhutanan sosial,” kata dia.

Ia menambahkan dari 214 desa yang telah memiliki hutan desa kurang lebih 10 desa. Diantaramya Kecamatan Mantangai, Dadahup dan Kapuas Tengah serta Mandau Telawang. Namun dalam pengelolaanya belum maksimal.

“Kita berharap semua pemangku kepentingan terlibat baik itu Pemerintah daerah, Provinsi dan pusat serta stakeholder, bahkan Pemdes membantu gotong-royong mengembangkan kawasan hutan pedesaan sosial,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *