
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Diduga karena ada wanita idaman lain (WIL), suami di Kapuas tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau memukul istrinya sendiri, pada Senin, Senin 29 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa KDRT tersebut dilakukan suaminya berinisial TS (33) warga jalan Pemuda Gang 2, Kelurahan Selat Dalam di depan gerbang Batalyon TNI-AD jalan A Yani Kapuas.
“Karena ketahuan memiliki wanita idaman lain atau WIL terduga pelaku tega memukul istrinya sendiri,,” kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kasat Reskrim membeberkan kejadian tersebut bermula saat terduga pelaku janjian ketemu dengan korban tak lain istrinya sendiri di depan gerbang Batalyon TNI-AD Kapuas.
Diduga keributan tersebut karena korban mendatangi rumah orang ketiga atau diduga teman dekat terduga pelaku.
Kemudian pada saat bertemu terduga pelaku langsung menampar korban tepat mengenai bibir bagian bawah, pundak bagian kiri dan sebelah kanan serta pada tengkuk bagian belakang.
“Kejadian tersebut dilerai oleh warga dan korban pun dibawa ke rumah sakit,” beber dia.
Tak terima atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban melaporkan ke Polres Kapuas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, terduga pelaku pun tak berkutik saat ditangkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan sangkaan pasal tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1/m)
