Jumat, Oktober 16

Disperdagperinkop UMKM Kapuas Gelar Pelatihan Pengolahan Keripik

Foto : ibu ibu mengikuti Pelatihan Pengolahan Keripik. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kapuas melaksanakan pelatihan pengolahan keripik berbahan singkong pisang dan talas.

Pelatihan tersebut dilaksanakan di Desa Sidorejo, Kecamatan Tamban Catur selama 3 hari mulai fari 25-27 Oktober 2023.

Kabid Industri, Ferdinan Junarko, SE.MA mengatakan kegiatan ini salah satu wujud kepedulian pemerintah pusat dan daerah.

Yang tertuang dalam UU nomor 3 tahun 2014 tentang perwilayahan industri sebagai upaya percepatan pemerataan dan penyebaran pembangunan industri.

“Kami melaksanakan kegiatan ini, berdasarkan Permenperin no 64 tahun 2016 tentang pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) SDM ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok diantaranya Barokah, cetar membahenol, emak-emak gemoi dan makxnyuss serta manis chantik,” kata Ferdinan Junarko, Selasa 31 Oktober 2023.

Ia menyampaikan kegiatan ini juga berdasarkan Permenperin nomor 14 tahun 2021 tentang pengembangan IKM yang berada di sentra potensial.

Kegiatan pelatihan pengolahan keripik tersebut bertujuan menumbuhkan ketrampilan dalam pengolahan bahan mentah berupa singkong, talas dan pisang menjadi keripik.

Juga menumbuhkan wirausaha baru bagi masyarakat di Desa Sido Rejo.

“Dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan wirausaha baru dan tata kelola potensi sumber daya alam lokal secara maksimal yang merupakan bagian dari amanat otonomi daerah,” jelas dia.

Ia berharap ke depan kelompok yang sudah mendapat pelatihan agar dapat mengembangkan usaha produksi agro pengolahan keripik.

Agar bisa berkembang dimasa yang akan datang sebagai tindak lanjuti dari pelatihan yang telah mereka terima.

Ia menambahkan kegiatan ini tidak hanya pelatihan, namun juga mereka diberikan bantuan.

Bantuan tersebut yakni kompor gas lengkap dengan tabung gas, alat masak, alat pemotong singkong, talas dan pisang serta kemasan.

“Kami juga akan membantu untuk pemasaran ke supermarket dan swalayan serta memiliki ijin nomor induk berusaha (NIB) dari Kementrian agama,” tutupnya. (DJEMMY NAPOLEON)