
Foto : Anggota DPRD Kapuas Fraksi Nasdem, Berinto. (Djemmy Napoleon)
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Raperda APBD tahun anggaran 2024 Kapuas terancam tak dibahas.
Hal tersebut lantaran rekomendasi dari DPRD Kapuas tidak diakomodir.
Anggota DPRD Kapuas Fraksi Nasdem, Berinto SH.MH mengatakan dalam sidang paripurna penyampaian pidato pengantar Raperda APBD 2024 tersebut.
Serta penyampaian Bepemperda atas Raperda tentang perubahan ke 3 atas perda nomor 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemkab kepada PT Bank Pembangunan Kalteng.
“Namun rekomendasi kita dari DPRD tidak diakomodir, oleh karena itu kami mengusulkan paripurna dimaksud ditunda sampai dilantiknya kepala DPUPR-PKP Kapuas yang saat ini dijabat Plt,” kata Berinto, Jumat, 17 November 2023.
Ia menyampaikan dengan tidak mengurangi rasa hormat bahwa ini merupakan bentuk protes terhadap Pj Bupati dan Plt Bupati yang tidak mengindahkan rekomendasi dewan.
“Bayangkan saja di Dinas PUPR-PKP Kapuas pada tahun 2022 muncul utang jangka pendek di APBD TA 2024 yakni usulan melampaui tahun anggaran,” beber dia.
Kemudian lanjut dia, dari APBD murni tahun 2023 hingga anggaran Belanja Tambahan (ABT) masih banyak penyerapan anggaran yang belum di lakukan mulai dari infrastruktur sampai rumah ibadah.
“Jika ini terus dibiarkan masuk lagi ke pembahasan APBD 2024 dalilnya tertinggal diinput, sistemnya ngadat dan macam-macam alasannya,” tandas dia.
Ia menegaskan tidak ada urusan pribadi antara dirinya dengan kepada DPUPR-PKP, tetapi ini urusan pemerintah daerah, aspirasi masyarakat yang tidak terlaksana.
Sehingga usulan kepada pimpinan agar menunda paripurna dan di jadwalkan kembali.
Agar lembaga DPRD melakukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Menteri Dalam Negeri hubungan kemitraan Dewan dengan Pj Bupati.
“Paripurna penting, namun tidak dihadiri Pj Bupati. Kami pun mengusulkan sampai tanggal 20 Desember 2023 seperti rekomendasi kita yang diulur-ulur selama empat bulan lebih,” tandas dia. (DJEMMY NAPOLEON)
