Jumat, Oktober 16

Legislator Hanura Lawin Harapkan DPMD Optimalkan Anggaran Desa

ZONAKALTENG, Kapuas – Legislator Kapuas dari Partai Hanura, Lawin mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk lebih optimal dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran desa. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Lawin dalam rapat kerja bersama DPMD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8 Januari 2024).

Menurutnya, anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, ia menilai pengelolaan dana tersebut belum maksimal sehingga perlu pembenahan.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran desa digunakan secara tepat sasaran. Jangan sampai ada dana yang tidak terpakai, atau bahkan terjadi penyimpangan. Ini tanggung jawab besar DPMD,” kata Lawin.

Ia juga menyoroti masih adanya desa-desa yang belum memiliki program pembangunan berkelanjutan. Padahal, alokasi anggaran desa seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, hingga pemberdayaan masyarakat.

“DPMD harus turun langsung ke lapangan, memberikan pendampingan kepada perangkat desa. Jangan hanya mengandalkan laporan administrasi. Desa perlu didorong untuk lebih inovatif dan mandiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMD Kalimantan Timur, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan pengawasan penggunaan dana desa. Ia juga mengakui perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program yang berjalan.

Lawin berharap, sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan solusi nyata untuk mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

“Kesejahteraan masyarakat desa adalah prioritas. Optimalisasi anggaran desa harus menjadi fokus utama kita,” pungkasnya. (Djemmy)